PMI Kabupaten Kepulauan Meranti

'+62-812-6040-901

2P44+JXR, Jl. Rintis, Selat Panjang Tim., Kec. Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau 28753

UNIT DONOR DARAH PMI Kabupaten Kepulauan Meranti

Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Kepulauan Meranti Berlokasi di Jl. Buring No.10, Kel. Oro Oro Dowo, Kec. Klojen meranti dan telah tersertifikasi Cara Pembuatan

Obat yang Baik (CPOB) dari Badan POM pada Tahun 2019 .

 

UDD merupakan unit pelayanan PMI Kabupaten Kepulauan Meranti yang bertugas melaksanakan pelayanan darah di meranti sesuai dengan SK Walikota No : 188.45/338/35.73.112/2013 tertanggal 5 September 2013 untuk menyediakan dan mengelola darah. Kegiatan Unit Donor Darah PMI Kabupaten Kepulauan Meranti meliputi kegiatan rekrutmen donor, seleksi donor, pengambilan darah, pemeriksaan uji saring, pengujian mutu darah, pembuatan komponen darah, penyimpanan sampai dengan pendistribusian darah ke rumah sakit.

Pelayanan UDD PMI Kabupaten Kepulauan Meranti

Jam Layanan Donor Darah

Setiap hari, mulai pukul  : 07.30 – 19.30 WIB

Jumat mulai pukul : 08.00 – 19.30 WIB

Hari libur/ tanggal merah tetap BUKA !

Permintaan Darah

PMI Kabupaten Kepulauan Meranti icon emergency service 24 jam donor darah by WINSON Media Teknologi webcloudhoster jasawebmeranti.com baliwebservices.com

Penjadwalan Mobile Unit Donor Darah

Untuk penjadwalan mobile/ kunjungan silahkan hubungi kontak WhatsApp resmi UDD dibawah atau bisa datang langsung ke kantor UDD meranti.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Syarat DONOR DARAH

MOBILE UNIT DONOR DARAH

Mobil UDD (Unit Donor Darah) adalah kegiatan donor darah yang dilaksanakan di luar kantor UDD PMI Kabupaten Kepulauan Meranti, antara lain seperti di  instansi /sekolah/ universitas/ organisasi dan lain-lain.

Requirement :

Untuk penjadwalan mobile/ kunjungan silahkan hubungi kontak WhatsApp resmi UDD dibawah :

PERHATIAN !
LAYANAN MOBILE UDD TIDAK DIPUNGUT BIAYA !
GRATIS TIS..!

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pelayanan PERMINTAAN DARAH

Permintaan darah transfusi bagi pasien melalui :

  • Bank Darah Rumah Sakit (BDRS)

    Ditujukan untuk rumah sakit yang telah mempunyai BDRS Petugas BDRS menghitung kebutuhan darah di rumah sakit kemudian droping darah ke UDD PMI Kabupaten Kepulauan Meranti dengan tujuan mempermudah pelayanan darah bagi pasien.

  • Pengambilan Langsung di UDD PMI Kabupaten Kepulauan Meranti

    Di tujukan untuk rumah sakit yang belum memiliki BDRS Pelayanan Permintaan Darah di UDD PMI Kabupaten Kepulauan Meranti Buka selama 24 jam.

  • Tata Cara permintaan darah transfusi di UDD PMI Kabupaten Kepulauan Meranti

  • Membawa formulir permintaan darah dari rumah sakit/ klinik rawat inap yang telah di tandatangani oleh dokter yang merawat beserta contoh darah pasien sebanyak 4-5 ml dalam tabung yang berisi EDTA (tutup ungu)
  • Data pasien yang tertera dalam formulir harus sesuai dengan data yang tertera dalam contoh darah
  • Membawa coolbox yang berisi icepack sebagai sarana transportasi darah dan contoh darah pasien.
  • Darah akan dilakukan pemeriksaan uji silang serasi antara darah pasien dengan darah pendonor yang membutuhkan waktu 45 menit.
Scroll to Top

- Layanan Publik PMI Kabupaten Kepulauan Meranti

Klik layanan PMI Kabupaten Kepulauan Meranti sesuai tujuan Anda dibawah ini!

- Layanan Markas PMI Kabupaten Kepulauan Meranti

Klik layanan PMI Kabupaten Kepulauan Meranti sesuai tujuan Anda dibawah ini!